a. Keadlilan legal c. Komutatif
b. Keadilan tegas d. Keadilan distributif
2. Seseorang melakukan kecurangan pasti mempunyai sebab sebab tertentu, sebab sebab tersebut melalui aspek aspek tersebut, kecuali...
a. Aspek Sosial c. Aspek teknik
b. Aspek Ekonomi d. Aspek peradaban
3. Berikut ini merupakan faktor faktor yang dapat menimbulkan kecurangan yaitu...
a. Faktor peradaban dan kebudayaan
b. Faktor hukum
c. Faktor politik
d. Faktor Agama
4. Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Merupakan keadilan yang...
a. Keadilan komutatif c. Keadilan moral
b. Keadilan Distributif d. Keadilan legal
5. Keadilan sosial adalah...
a. tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat.
b. keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. a dan b benar
d. a dan b salah
ESSAI
1. Jelaskan pengertian dari keadilan!
2. Sebutkan berbagai macam keadilan!
3. Jelaskan pengertian dari kejujuran!
4. Sebutkan faktor faktor yang menimbulkan kecurangan!
5. Jelaskan pengertian dari keadilan komutatif!
JAWABAN
1. b.
2. a.
3. a.
4. b.
5. a.
ESSAI
1. Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
2.
- Keadilan legal atau peradaban,
- Keadilan distibutif, dan
- Keadilan komutatif.
3. Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan- perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
4.
- Faktor Ekonomi,
- Faktor Peradaban dan Kebudayaan,
- Teknis.
5. Keadilan komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar